PERSIAPAN MEMBELI PROPERTY
Kadang Banyak dari kita
bertanya apa sih yang harus kita persiapkan saat kita membeli property,Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam membeli propertyØ CEK KEABSAHAN SURAT-SURAT PROPERTY
-
Sertipikat
(jenisnya Sertipikat Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
-
Girik /Leter C
apabila tanah itu belum mempunyai sertipikat
-
Property tersebut
tidak dalam sengketa, dan tidak dalam tannggungan Bank
-
PBB/SPPT
(mempunyai tunggakan atau tidak)
Ø DATA PEMILIK PROPERTY
-
Tanda Pengenal
yang berlaku KTP, SIM
-
Kartu Keluarga
-
Surat Nikah
-
Surat keterangan
waris apabila pemiliknya sudah meninggal
-
Surat Cerai
apabila pemilik sudah bercerai
Ø BIAYA-BIAYA YANG DITIMBULKAN SAAT TRANSAKSI PROPERTY
-
Pajak Penjual PPH
dengan rincian perhitungan Nilai transaksi X 5%
-
Pajak Pembeli
(BPHTB) rincian perhitungan Nilai Transaksi -60 jt X 5% (untuk wilayah kota dan kabupaten Bogor)
-
Biaya Pembuatan
Akta Jual Beli (jasa Notaris/PPAT)
-
Biaya Balik Nama
Sertipikat (Property yang sdh bersetipikat)
-
Biaya Pendaptaran
Hak Milik Adat (apabila Property belum Mempunyai Sertipikat)
Seperti inilah hal-hal yang
harus kita perhatikan apabila kita membeli Property.ArrahmanPropery siap membantu
anda apabila kesulitan dan tidak mempunyai waktu untuk mempersiapkan segala
sesuatu sebelum anda membeli property. Hubungi kami apabila anda membutuhkan
bantuan kami. ARRAHMANPROPERTYJasa jual Beli
Kontrak/sewa dan legalitas PropertyPhone
085693939371, 085693626249, 085885107481Email fenamar57@gmail.comBlog.
Garasi179.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar