Minggu, 14 Februari 2016

LEGALITAS PROPERTY

Salah satu hal yang paling penting didunia property adalah kelengkapan legalitas. Jika anda lalai dalam memperhatikan legalitas property yang anda miliki resikonya bisa berakibat fatal dan dapat berujung pada penggusuran atau sengketa lahan yang menyebabkan nilai investasi anda bisa lenyap tak tersisa.
Pastikan Property anda memiliki surat kepemilikan yang jelas dan sah (SHM atau SHGB), PBB dengan detail luasan tanah dan bangunan yang sesuai dengan fisik, IMB (ijin mendirikan bangunan) yang luasan dan peruntukannya sesuai dengan fisik serta legalitas pendukung lainnya. 
Dengan demikian investasi property anda dapat terjaga dengan baik dan andapun akan lebih mudah dalam menjualnya kembali dikemudian hari dengan harga yang tinggi. Selain itu property yang legalitasnya lengkap lebih mudah dijadikan angunan di Bank saat anda membutuhkan dana tunai. Keuntungannya laiinya anda juga dapat lebih mudah menjual property anda dikemudian hari karena calon pembeli dapat mengajukan pinjaman KPR ke bank.
Arrahman property hadir sebagai rekan anda yang dapat membantu anda untuk melengkapi legalitas property yang anda miliki diantaranya adalah ;

  1. Proses Peningkatan Girik Menjadi SHM atau SHGB
  2. Proses Penurunan SHM menjadi SHGB
  3. Proses Peningkatan SHGB menjadi SHM
  4. Perpanjangan SHGB
  5. Penghapusan Roya
  6. Revisi PBB
  7. Revisi IMB
  8. Penerbitan PBB
  9. Penerbitan IMB
  10. Pembuatan TDP SIUP
  11. Pembuatan SKDU
  12. Balik Nama Waris
  13. Balik Nama Hibah
  14. Pembuatan NPWP
  15. dll
Arrahman Property siap menjadi rekan anda untuk menyelesaikan masalah legalitas anda, Segera hubungi kami dengan senang hati kami siap melayani anda setiap waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar